PALEMBANG, 19 Juli 2025 — Laskar Prabowo 08 (LP08) Sumatera Selatan menyerukan tindakan tegas terhadap dugaan praktik curang yang dilakukan oleh oknum pengusaha beras di wilayah Sumsel. Seruan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD LP08 Sumsel, Husni Candra, RAM, SP, yang menyebut praktik mafia beras telah merugikan masyarakat dan mengancam program ketahanan pangan nasional.
Organisasi relawan yang berada di bawah binaan Hashim Djojohadikusumo tersebut menyatakan komitmennya untuk mengawal program Asta Cita Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan.
“Jangan sampai program swasembada pangan Pak Prabowo tercoreng oleh ulah mafia beras. Ini sangat merugikan rakyat,” ujar Husni Candra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (19/7).
LP08 meminta seluruh anggota dan relawan di kabupaten/kota se-Sumatera Selatan aktif melakukan investigasi terhadap dugaan peredaran beras oplosan dan permainan harga oleh pengusaha-pengusaha nakal.
Masyarakat Diimbau Waspada
LP08 juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran beras oplosan yang diduga semakin marak di pasaran. Sejumlah ciri beras oplosan yang patut diwaspadai antara lain:
-
Warna dan ukuran butiran tidak seragam
-
Aroma tidak sedap
-
Tekstur nasi terlalu lembek saat dimasak
-
Terdapat benda asing saat dicuci
-
Bau menyengat atau tidak wajar
Beberapa jenis beras oplosan yang umum ditemukan meliputi campuran beras dengan jagung, campuran beberapa jenis beras berbeda, hingga beras rusak yang dipoles ulang agar tampak baru.
“Beras oplosan berpotensi mengandung zat pewarna atau pengawet berbahaya. Konsumsi jangka panjang bisa menimbulkan dampak kesehatan serius,” ujar Husni menambahkan.
Ajak Warga Lapor Aktivitas Mencurigakan
LP08 Sumsel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan mendokumentasikan aktivitas mencurigakan terkait distribusi beras oplosan. Warga diminta mencatat, memfoto, atau merekam kejadian, lalu melaporkannya ke kepolisian atau Dinas Perdagangan setempat.
“Jika diperlukan, segera buat laporan resmi ke pihak berwenang agar ada tindakan hukum yang tegas,” pungkas Husni.@red

